Prestasi Kerja
Istilah
prestasi kerja mengandung berbagai pengertian. Prabowo (2005) mengemukakan
bahwa prestasi lebih merupakan tingkat keberhasilan yang dicapai seseorang
untuk mengetahui sejauh mana seseorang mencapai prestasi yang diukur atau
dinilai. Suryabrata (1984) menyatakan bahwa prestasi adalah juga suatu
hasil yang dicapai seseorang setelah ia melakukan suatu kegiatan. Dalam
dunia kerja, prestasi kerja disebut sebagai work performance (Prabowo, 2005). Definisi
prestasi kerja menurut Lawler (dalam As’ad, 1991) adalah suatu hasil yang
dicapai oleh karyawan dalam mengerjakan tugas atau pekerjaannya secara efisien
dan efektif. Lawler & Porter (dalam As’ad, 1991) menyatakan bahwa prestasi
kerja adalah kesuksesan kerja yang diperoleh seseorang dari perbuatan atau
hasil yang bersangkutan. Dalam lingkup yang lebih luas, Jewell & Siegall
(1990) menyatakan bahwa prestasi merupakan hasil sejauh mana anggota organisasi
telah melakukan pekerjaan dalam rangka memuaskan organisasinya. Definisi
prestasi kerja menurut Hasibuan (1990) adalah suatu hasil kerja yang dicapai
seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang
didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan, serta waktu.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Kerja
Zeitz
(dalam Baron & Byrne, 1994) mengatakan bahwa prestasi kerja dipengaruhi oleh
dua hal utama, yaitu faktor organisasional (perusahaan) dan faktor personal.
Faktor organisasional meliputi sistem imbal jasa, kualitas pengawasan, beban
kerja, nilai dan minat, serta kondisi fisik dari lingkungan kerja. Diantara
berbagai faktor organisasional tersebut, faktor yang paling penting adalah
faktor sistem imbal jasa, dimana faktor tersebut akan diberikan dalam bentuk
gaji, bonus, ataupun promosi. Selain itu, faktor organisasional kedua yang juga
penting adalah kualitas pengawasan (supervision
quality), dimana seorang bawahan dapat memperoleh kepuasan kerja
jika atasannya lebih kompeten dibandingkan dirinya.
Sementara faktor personal meliputi ciri sifat kepribadian (personality trait),
senioritas, masa kerja, kemampuan ataupun keterampilan yang berkaitan dengan
bidang pekerjaan dan kepuasan hidup. Untuk faktor personal, faktor yang juga
penting dalam mempengaruhi prestasi kerja adalah faktor status dan masa kerja.
Pada umumnya, orang yang telah memiliki status pekerjaan yang lebih tinggi biasanya
telah menunjukkan prestasi kerja yang baik. Status pekerjaan tersebut dapat
memberikannya kesempatan untuk memperoleh masa kerja yang lebih baik, sehingga
kesempatannya untuk semakin menunjukkan prestasi kerja juga semakin besar.
Blumberg & Pringle (dalam Jewell & Siegall, 1990) juga menyatakan bahwa
ada beberapa faktor yang menentukan prestasi kerja seseorang, yaitu kesempatan,
kapasitas, dan kemauan untuk melakukan prestasi. Kapasitas terdiri dari usia,
kesehatan, keterampilan, inteligensi, keterampilan motorik, tingkat pendidikan,
daya tahan, stamina, dan tingkat energi. Kemauan terdiri dari motivasi,
kepuasan kerja, status pekerjaan, kecemasan, legitimasi, partisipasi, sikap,
persepsi atas karakteristik tugas, keterlibatan kerja, keterlibatan ego, citra
diri, kepribadian, norma, nilai, persepsi atas ekspektasi peran, dan rasa
keadilan. Sedangkan kesempatan meliputi alat, material, pasokan, kondisi kerja,
tindakan rekan kerja, perilaku pimpinan, mentorisme, kebijakan, peraturan,
prosedur organisasi, informasi, waktu, serta gaji.
Konsekuensi
dari Prestasi Kerja
Hal utama
yang dituntut oleh perusahaan dari karyawannya adalah prestasi kerja mereka
yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Prestasi
kerja karyawan akan membawa dampak bagi karyawan yang bersangkutan maupun
perusahaan tempat ia bekerja. Prestasi kerja yang tinggi akan meningkatkan
produktivitas perusahaan, menurunkan tingkat keluar masuk karyawan (turn over), serta
memantapkan manajemen perusahaan. Sebaliknya, prestasi kerja karyawan yang
rendah dapat menurunkan tingkat kualitas dan produktivitas kerja, meningkatkan
tingkat keluar masuk karyawan, yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan
pendapatan perusahaan.
Bagi karyawan, tingkat prestasi kerja yang tinggi dapat memberikan keuntungan
tersendiri, seperti meningkatkan gaji, memperluas kesempatan untuk
dipromosikan, menurunnya kemungkinan untuk didemosikan, serta membuat ia
semakin ahli dan berpengalaman dalam bidang pekerjaannya. Sebaliknya, tingkat
prestasi kerja karyawan yang rendah menunjukkan bahwa karyawan tersebut
sebenarnya tidak kompeten dalam pekerjaannya, akibatnya ia sukar untuk
dipromosikan ke jenjang pekerjaan yang tingkatannya lebih tinggi, memperbesar
kemungkinan untuk didemosikan, dan pada akhirnya dapat juga menyebabkan
karyawan tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja.
Data
Prestasi Kerja
Menurut
Griffin dan Ebert (1996) salah satu cara mengevaluasi adalah membandingkan
kinerja agen yang satu dengan agen yang lain. Kelemahan dari cara ini adalah
ketika tidak ada variasi penjualan diantara agen. Manajer hanya
memperhatikan seberapa besar kontribusi yang diberikan agen terhadap
perusahaan. Evaluasi cara yang kedua adalah membandingkan performansi agen saat
ini dengan performansi agen sebelumnya.
Menurut Griffin dan Ebert (1996) evaluasi performansi untuk menentukan prestasi
yang resmi mempunyai tiga keuntungan :
- Manajer dapat
mengembangkan dan mengkomunikasikan standar yang jelas untuk menilai
performansi agen asuransi.
- Manajer dapat mengumpulkan informasi yang komprehensif mengenai setiap agen.
- Agen tahu mereka harus duduk setiap pagi dengan manajer cabang dan menjelaskan performansi mereka ataupun kegagalannya untuk mencapai suatu goal.
Asnawi (1999) mengemukakan bahwa
di dalam proses penilaian prestasi kerja, terdapat berbagai macam teknik
penilaian yang dapat digunakan, baik yang objektif maupun yang subjektif.
Penilaian yang objektif akan mendasarkan pada data yang masuk secara otentik,
baik yang menyangkut perilaku kerja, kepribadian, maupun data mengenai
produksi. Sedangkan penilaian yang subjektif sangat tergantung pada judgment pihak
penilai. Oleh karena itu, terutama untuk hasil penilaian yang subjektif, hasil
tersebut perlu untuk dianalisis dengan lebih teliti, sebab ia dapat berakhir
dengan relatif ataupun absolut. Hal ini harus diperhatikan menimbang banyaknya
penyimpangan perilaku (behavioral barriers),
baik yang bersifat penyimpangan interpersonal maupun penyimpangan politis.
Subjek penilai dapat merupakan atasan langsung, nasabah, rekan kerja, bawahan, diri sendiri, ataupun majelis penilai. Pendapat yang serupa juga dikemukakan oleh Dessler (1988) bahwa subjek penilai adalah pejabat khusus, komite khusus, ataupun dirinya sendiri.
Sedikit berbeda dari beberapa
teknik penilaian prestasi kerja seperti yang telah dikemukakan di atas,
terdapat suatu teknik penilaian yang dikemukakan oleh Schultz (dalam Asnawi,
1999) yang membedakan teknik penilaian yang diterapkan untuk tenaga kerja yang
melaksanakan fungsi produksi dengan tenaga kerja yang tidak melaksanakan fungsi
produksi. Bagi tenaga kerja yang melaksanakan fungsi produksi, teknik
penilaiannya akan berorientasi pada jumlah produksi, kualitas produksi, ada
tidaknya atau jumlah kecelakaan kerja, tingkat penghasilan atau upah, absensi,
dan peranan interaksi dalam kerja sama
Komentar
Posting Komentar